Antara Angka Dan Makna

Darussalam Wonogiri
0


Rupanya, jumlah tak sebatas angka tanpa makna. Jumlah bukanlah bilangan yang tak berarti. Banyak sedikit memang bukan satu-satunya faktor, namun tetap harus diperhitungkan. Orang bilang tak peduli mayoritas atau minoritas, tetapi bukan meminggirkan fungsi upaya maksimal. Iya, masing-masing ada timbangan dan takarannya.


Ilmu hadis, ketika dipelajari, akan mengenalkan kita tentang banyak hal mengenai jumlah. Angka diperhatikan, bilangan dipertimbangkan. Referensi dekat adalah Manzhumah Al Baiquniyyah, yang terdiri dari 34 bait syair karya Al Baiquni. Untuk pemula pembelajar ilmu hadis, Manzhumah ini sering dijadikan patokan.


Berikut ini beberapa keterangan Syaikh Al Utsaimin untuk Manzhumah Al Baiquniyyah yang terkait jumlah. Keterangan Beliau berada di antara dua tanda petik.


Saat menerangkan syarat hadis Sahih, " Hadis Syadz adalah hadis yang diriwayatkan perawi tsiqah, menyelisihi yang lebih kuat, baik dari segi jumlah, kejujuran, ataupun 'adalah. Jika ada hadis, sanadnya bersambung, akan tetapi syadz karena menyelisihi riwayat lain yang lebih kuat, baik dari segi jumlah, kejujuran, atau 'adalah, maka hadis tersebut tidak bisa diterima, walaupun perawinya 'adl."


Secara berurutan, nomor 9 dan 10, yaitu Aziz dan Masyhur, " Akan tetapi, definisi yang dikenal luas oleh ulama terkini bahwa Aziz adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua perawi. Adapun Masyhur adalah hadis yang diriwayatkan 3 perawi atau lebih. "


" Ini pendapat Penulis (Al Baiquni). Menurut pendapat yang kuat, kita menyatakan : Hadis Masyhur adalah yang diriwayatkan oleh lebih dari 2 perawi.  Hadis Masyhur, menurut Penulis, adalah hadis yang diriwayatkan oleh 4 perawi lebih. Tetapi, pendapat yang benar adalah hadis Masyhur itu diriwayatkan oleh 3 perawi atau lebih. Sepanjang belum mencapai level Mutawatir. "


Jenis hadis ke-13 dan ke-14, selalu berpasangan, " Maka, setiap hadis yang jumlah perawinya lebih sedikit, dinamakan hadis 'Ali. Sementara, yang jumlah perawi sanadnya lebih banyak, disebut Naazil. Demikian itu karena jika jumlah perawinya lebih sedikit, otomatis jumlah perantaranya lebih sedikit. Semakin sedikit jumlah perantara, semakin lemah kemungkinan salahnya. Hal ini akan jelas dengan contoh" 


" Jika perawi adalah  Zaid dari 'Amr dari Bakr, maka kesalahannya mungkin pada orang pertama, orang kedua, atau orang ketiga. Ada 3 kemungkinan. Tetapi, jika perawi adalah Zaid dari 'Amr dari Bakr dari Khalid dari Sufyan, maka kita punya 5 kemungkinan. Padahal sudah diketahui bahwa semakin kecil kemungkinan salah, akan semakin mudah untuk diterima. "


Di nomor urut jenis hadis ke-17, " Hadis Gharib adalah hadis yang diriwayatkan hanya oleh 1 perawi saja, meskipun di level sahabat. Tetap dinamakan Gharib. Misalnya, kita tidak menemukan perawi dari kalangan Sahabat kecuali Ibnu Abbas saja. Ini namanya Gharib. Atau kita tidak menemukan perawi dari kalangan Tabi'in kecuali Qatadah. Ini namanya Gharib. "


Mengenai jenis hadis ke-21, " Hadis Syadz adalah hadis perawi tsiqah yang menyelisihi al mala', yaitu al jama'ah. Maklum adanya bahwa al jama'ah lebih dekat kepada kebenaran dan lebih kuat dibandingkan hanya 1 orang. "

" Contoh segi jumlah; al jama'ah (sejumlah perawi) meriwayatkan satu hadis dari guru mereka, kemudian ada satu perawi yang secara sendirian meriwayatkan berbeda dengan al jama'ah, padahal dia tsiqah. Kita katakan : Sungguh, riwayat ini syadz karena dia menyelisihi yang lebih kuat darinya, dari segi jumlah. "


Jenis hadis ke-30, " Ulama ahli hadis berbeda pendapat tentang definisi hadis Munkar. Ada pendapat, hadis Munkar adalah hadis yang diriwayatkan perawi dhaif dan menyelisihi tsiqah. Misalnya; seorang perawi tsiqah meriwayatkan hadis dengan satu sisi, lalu ada perawi dhaif meriwayatkannya namun dari sisi yang lain. Walaupun kedua perawi itu sama-sama murid untuk guru yang sama. Sebagian ulama mendefinisikan hadis Munkar adalah seorang perawi sendirian meriwayatkan hadis, padahal dia tidak memenuhi syarat untuk diterima jika sendirian meriwayatkan. Definisi ini dipilih oleh Penulis (Al Baiquni) "


Saat membahas hadis Matruk, " Inilah jenis hadis ke-31 dari hadis-hadis yang disebutkan di dalam Manzhumah, yaitu hadis Matruk. Penulis mendefinisikannya; hadis yang diriwayatkan satu perawi saja, sementara ulama hadis bersepakat bahwa perawi tersebut dhaif "


Inilah beberapa keterangan Syaikh Al Utsaimin terkait makna jumlah ketika belajar ilmu hadis. Ada maknanya. Ada pengaruhnya.


Memang, jumlah bukan faktor mutlak tentang benar atau salah. Namun, untuk hal yang baik, kita dianjurkan untuk sebisa mungkin melakukan sebanyak-banyaknya. Rasulullah ﷺ bersabda :


يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ  مَرَقَةً  فَأَكْثِرْ مَاءَهَا، وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ


" Wahai, Abu Dzar. Jika engkau masak maraq (kuah kaldu), maka perbanyaklah kuahnya kemudian bagi-bagikanlah kepada tetangga-tetanggamu " HR Muslim 2625


Memperbanyak jumlah umat Islam pun diperhatikan oleh Rasulullah ﷺ. Beliau ﷺ berpesan :


تزوجوا الوَدُودَ الوَلُودَ فإني مكاثِرٌ  بِكُمُ الأمم


" Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak. Sungguh, aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak di hadapan umat-umat yang lain " (HR Abu Dawud dari sahabat Ma'qil bin Yasar. Disahihkan Al Albani)


sumber : https://t.me/anakmudadansalaf

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
Pendaftaran Santri Baru